| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa:
- ANGRIANI (Istri),NIK : 7205125008560001.
- FRANKI SUNARTO (Anak),NIK : 7271032702920005.
- KLINTON SUNARTO (Anak), NIK : 7205121401930001.
adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum PITTER UIRIANTO; Menetapkan secara hukum bahwa Klinton Sunarto berada dalam keadaan tidak hadir (Afwezigheid);
- Menetapkan secara hukum bahwa Klinton Sunarto berada dalam keadaan tidak hadir (Afwezigheid);
- Menunjuk Pemohon (Franki Sunarto) sebagai Pihak yang Mewakili sebagai Pengurus/Pengelola atas kepentingan dan bagian harta warisan milik Klinton Sunarto yang bersumber dari harta peninggalan Almarhum Pitter Uirianto; dengan kewajiban menyimpan dan memelihara harta tersebut dengan itikad baik;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Franki Sunarto) untuk mewakili para ahli waris dalam melakukan pengurusan hukum, untuk menandatangani segala surat-surat, serta melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan di Bank Mayapada Kantor Cabang Palu yang beralamat di Jl. Wolter Monginsidi No. 92, Lolu Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah maupun di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Donggala dan Kabupaten Buol, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun selaku kuasa dari Ibu Angriani dan mewakili kepentingan Klinton Sunarto, untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada:
- Menghadap pejabat berwenang di Bank Mayapada Kantor Cabang Palu yang beralamat di Jl. Wolter Monginsidi No. 92, Lolu Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk membuka informasi saldo/bunga, menandatangani formulir, serta mencairkan dan menerima pembayaran seluruh dana Deposito atas nama Almarhum PITTER UIRIANTO dengan No. Registrasi: 713-20-008003-8 dan No. Rekening: 713-1001932-1, beserta bunga dan hak-hak finansial lainnya yang melekat.
- Melakukan proses Turun Waris/Balik Nama atas 7 (tujuh) Sertifikat Hak Milik (SHM) Atas Nama Almarhum Pitter Uirianto atas :
- SHM 1592/Kalukubula Kabupaten Donggala.
- SHM 494/Buol, Kabupaten Buol.
- SHM 01529/Kulango Kabupaten Buol.
- SHM 01262/Pinamula Kabupaten Buol.
- SHM 01321/Boilan Kabupaten Buol.
- SHM 00961/Boilan Kabupaten Buol, dan
- SHM 01000/Winangun Kabupaten Buol.
- Menyatakan bahwa pihak Bank Mayapada Palu yang beralamat di Jl. Wolter Monginsidi No. 92, Lolu Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah dibebaskan dari segala tuntutan hukum (vrijwaring) oleh pihak manapun di kemudian hari atas pencairan aset tersebut kepada Pemohon;
- Membebankan biaya Permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Buol c.q. Majelis Hakim Pemeriksa Permohonan ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)." |