Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Bul 1.ALFIUS HADJI
2.Trisna Vendrianti Kagansa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Bul
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALFIUS HADJI
2Trisna Vendrianti Kagansa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Memberikan dispensasi kepada Putri Kandung dari pasangan suami istri ALFIUS HADJI dan TRISNA VENDRIANTI KAGANSA yang bernama YELSA A. HADJI untuk melangsungkan Pernikahan di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Buol;

3.   Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini dilanjutkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara RIDEL HIZKIA SAMUDARA dengan YELSA A. HADJI dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;

4.   Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Para Pemohon;

ATAU apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak