Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2025/PN Bul PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pogogul Buol 1.BACOLANGI SULEMAN
2.JAENAB A SINDEO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2025/PN Bul
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pogogul Buol
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh Ari SiswantoPT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pogogul Buol
Tergugat
NoNama
1BACOLANGI SULEMAN
2JAENAB A SINDEO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 168.867.305,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 168.867.305  (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Rupiah).
  4. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda milik Para Tergugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kreditPara Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak