Petitum Permohonan |
ketidaksesuaian prosedur dan tidak adanya bukti materiil yang kuat dan langsung yang mengaitkan Pemohon dengan tindak pidana adalah dasar utama dan tak terbantahkan dari permohonan Praperadilan ini. Pelanggaran hak Pemohon dimulai dari penangkapan yang tidak sah karena ketiadaan bukti permulaan yang cukup, diperparah dengan ketiadaan SPDP yang secara langsung menghambat hak atas proses hukum yang adil, dan berpuncak pada penetapan tersangka yang tidak sah karena tidak dipenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah. Serangkaian pelanggaran ini secara kumulatif dan sistematis menunjukkan bahwa tindakan Termohon bertentangan secara fundamental dengan prinsip-prinsip hukum dan yurisprudensi terkait hak atas kebebasan dan proses hukum yang adil, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum |