Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Bul SARIANTO ABD. LATIP Alias ANTO Alias PAPI Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Buol Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Bul
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1SARIANTO ABD. LATIP Alias ANTO Alias PAPI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Buol
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

ketidaksesuaian prosedur dan tidak adanya bukti materiil yang kuat dan langsung yang mengaitkan Pemohon dengan tindak pidana adalah dasar utama dan tak terbantahkan dari permohonan Praperadilan ini. Pelanggaran hak Pemohon dimulai dari penangkapan yang tidak sah karena ketiadaan bukti permulaan yang cukup, diperparah dengan ketiadaan SPDP yang secara langsung menghambat hak atas proses hukum yang adil, dan berpuncak pada penetapan tersangka yang tidak sah karena tidak dipenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah. Serangkaian pelanggaran ini secara kumulatif dan sistematis menunjukkan bahwa tindakan Termohon bertentangan secara fundamental dengan prinsip-prinsip hukum dan yurisprudensi terkait hak atas kebebasan dan proses hukum yang adil, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum

Pihak Dipublikasikan Ya