Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
78/Pid.B/2023/PN Bul | 1.ACHMAD TRY HANDOKO, S.H. 2.MUHAMMAD FARHAN, S.H. 3.DIMAS PUTRA PRADHYKSA, S.H., M.H. 4.ALDYAS KURNIA FEBRIANTO, S.H. |
ANILAWATI alias ANI | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Nov. 2023 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||
Nomor Perkara | 78/Pid.B/2023/PN Bul | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 01 Nov. 2023 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1126/P.2.17/Eoh.2/11/2023 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | ------ Bahwa Terdakwa ANILAWATI alias ANI pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 17.25 WITA bertempat di Kel. Kampung Bugis, Kec. Biau, Kab. Buol atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buol yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan menyebabkan perasaan tidak enak/penderitaan atau rasa sakit/luka atau merusak kesehatan orang lain”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hasil Pemeriksaan
Kesimpulan Didapatkan benjolan sewarna kulit pada daerah kepala, 2 (dua) centimeter dari garis tengah kepala, ukuran diameter 1,5 (satu koma lima) centimeter, teraba lunak dan didapatkan nyeri tekan yang diduga akibat persentuhan dengan benda tumpul. Pasien diobservasi dan dilakukan tindakan perawatan.
------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |