INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
75/PID.SUS/TPK/2009/PN.BUL | 1.Fahri, SH 2.Mustar, SH 3.Ucup Supriyatna, SH |
Abdul Rahim Djibran Alias Lucky | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jun. 2010 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||
Nomor Perkara | 75/PID.SUS/TPK/2009/PN.BUL | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | |||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Dakwaan | Primair : Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-undang No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Subsidair : Melanggar Pasal 3 Jo.pasal 18 Undang-undang No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |