Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
75/PID.SUS/TPK/2009/PN.BUL 1.Fahri, SH
2.Mustar, SH
3.Ucup Supriyatna, SH
Abdul Rahim Djibran Alias Lucky Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jun. 2010
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 75/PID.SUS/TPK/2009/PN.BUL
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Fahri, SH
2Mustar, SH
3Ucup Supriyatna, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abdul Rahim Djibran Alias Lucky[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primair :

Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-undang No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001

Subsidair :

Melanggar Pasal 3 Jo.pasal 18 Undang-undang No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001

Pihak Dipublikasikan Ya