Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PN Bul Warda A. Datuamas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PN Bul
Tanggal Surat Selasa, 16 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warda A. Datuamas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Buol pada Tanggal 7 Agustus 2000  telah meninggal dunia seorang Wanita bernama : FATMAH T. MUSA, karena sakit dan dikebumikan di Kelurahan Kali ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buol di Kali untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama FATMAH T.MUSA  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak