Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN Bul Adhi Mardiansyah Tina S. Abdul Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN Bul
Tanggal Surat Kamis, 17 Des. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Adhi Mardiansyah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Tina S. Abdul Rahman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  membayar hutang Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp. 40.000.000,-;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak